DPRD Kota Gorontalo

Pansus Dekot Gorontalo Ikut FGD Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Suasana FGD rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Jakarta, Selasa (6/06/2023). (Foto: Humas)

60DTK, Jakarta – Panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dibentuk oleh DPRD Kota Gorontalo, mengikuti focus group discussion (FGD) yang membahas ranperda terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta selama dua hari mulai tanggal 5 sampai 6 Juni 2023 tersebut dilaksanakan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo. Adapun pemateri yang dihadirkan berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kegiatan ini fokus membahas bagaimana batang tubuh dan lampiran angka-angka yang tertera di dalam ranperda pajak dan retribusi,” ungkap Ketua Pansus, Alwi Podungge, Selasa (6/06/2023).

Alwi mengatakan, FGD ini sangat penting bagi pansus dan pemerintah yang saat ini dalam tahap penyelesaian pembahasan ranperda terkait. Apalagi, kata Alwi, mereka ingin perda yang dikeluarkan nantinya benar-benar berkualitas.

“Kami difasilitasi, untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang sudah mengadakan FGD ini,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha; Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa; serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Gorontalo. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0