Kota Gorontalo

Indra Gobel Tegaskan Tetap Solid dengan Wali Kota Hingga Akhir Jabatan

Indra Gobel Tegaskan Tetap Solid dengan Wali Kota Hingga Akhir Jabatan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota, Indra Gobel. Foto: ist

60DTK.COM – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel membantah terkait beredarnya informasi terkait keretakan hubungannya dengan Wali Kota, Adhan Dambea.

Indra Gobel menegaskan meski ditengah konflik cagar budaya, dirinya tetap bersama Adhan Dambea akan tetap solid hingga akhir masa jabatan.

“Kami adalah satu pasangan, satu kesatuan yang berikrar menjalankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan paket AIR (Adhan-Indra). Sampai dengan hari ini, kami terus mewakafkan diri untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Gorontalo sebagaimana slogan Torang Bekeng Bae,” tegas Indra.

Indra menghimbau kepada masyarakat untuk tak menerima secara mentah informasi tengah beredar yang sengaja untuk memecah belah instansi pemerintah.

Tak hanya itu, Indra menanggapi surat permintaan klarifikasi yang ditujukan Pemprov Gorontalo kepada Wali Kota Gorontalo dengan dasar PP Nomor 12 tahun 2017.

Ia menjelaskan aturan ini harus dibaca secara menyeluruh. Karena, kata dia, dalam PP Nomor 12 tahun 2017 pasal 17 ayat 1 menyebut bahwa pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah dilaksanakan oleh Gubernur untuk provinsi, dan bupati wali kota untuk daerah kabupaten dan kota.

Kemudian dalam ayat 2 di pasal yang sama, pembinaan dan pengawasan kepala daerah sebagaimana dimaksud ayat 1 dibantu oleh Inspektorat Daerah.

“Dalam pasal ini sangat jelas, pembinaan untuk ASN Pemkot Gorontalo kewenangannya ada di tangan Pak Adhan Dambea selaku PPK (Pejabat pembina kepegawaian). Jadi, alangkah baiknya Bapak Gubernur yang terhormat, memahami aturan secara global,” jelasnya.

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0