Pemprov Gorontalo

Datang di Gorontalo, Menteri PPA Puji Gubernur Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Datang di Gorontalo, Menteri PPA Puji Gubernur Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi saat memberikan sambutan sekaligus arahan pada rapat kordinasi tim pembina Posyandu tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2026, Selasa (3/11/2026). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzih datang berkunjung ke Provinsi Gorontalo.

Kedatangnya ini sekaligus menghadiri rapat koordinasi daerah tim pembina Posyandu tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2026, yang berlangsung di Azalea Convention Center, Selasa (3/11/2026).

Dalam arahannya Arifah Fauzih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan perempuan dan anak.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, Bapak Gubernur yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak,” ucap Arifah.

Arifah menjelaskan berdasarkan laporan tindak pidana kekerasan perempuan dan anak seluruh Indonesia tahun 2025 itu sebanyak 35 ribu kasus dengan jumlah korban 37.085 korban.

“Sehingga kondisi seperti ini menjadi perhatian kita bersama, kami berharap Gorontalo juga punya perhatian khusus bagaimana ini bisa kita selesaikan bersama-sama,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyampaikan komitmennya untuk mendukung seluruh program Kementerian PPA, khususnya program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta program Posyandu.

“Kalau Posyandu, fokus kami kami pilih adalah bagaimana menurunkan persentase stunting. Angka stunting kita turun 18 persen dari angka 23 persen,” imbuhnya.

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 5 November 2026, 19:24