Advokat Turun Desa, Program Andalan Balon Bupati Trenggalek Dari DPD PKB dan DPC PAN Ini

Balon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2020, Eko Yuwono (kanan), didampingi anak dan istrinya, saat menyerahkan berkas pendaftaran di DPD PAN Trenggalek. (Foto – Herdi Rangga 60dtk)

60DTK-Trenggalek: Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2020, Eko Yuwono, menegaskan dirinya siap turunkan advokat ke desa – desa yang ada di Kabupaten Trenggalek, setiap satu bulan sekali, jika nanti terpilih menjadi Bupati Trenggalek untuk periode 2021 – 2026.

Bukan tanpa alasan, Ia mengaku hal ini Ia lakukan karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang takut dan sungkan untuk meminta bantuan hukum kepada advokat secara langsung.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pilbup Trenggalek, Ada Wajah Lama Di Bakal Calon PKB

“Salah satu program unggulan andaikan nanti jadi Bupati Trenggalek, akan menurunkan advokat ke desa – desa untuk bantuan hukum untuk masyarakat desa,” tutur pria yang mendaftar Balon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek di DPC Partai Amanat Nasional (PAN), dan DPD Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Jumat (13/03/2020).

Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa organisasi, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), hingga Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang sudah ada memiliki cabang di Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Mantan Kadis Dikpora Trenggalek Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Bupati Ke DPC PKB

“Saya sudah koordinasi dengan organisasi Peradi, Peradin, dan KAI yang sudah ada cabangnya di Kabupaten Trenggalek, dan mereka menyambut baik program ini. Nantinya, bantuan hukum ini juga akan kita sambungkan dengan ke Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Trenggalek dan juga LBH,” tegasnya.

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait