AKD DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Terbentuk

AKD DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Terbentuk
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menunjukkan kesepakatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024 – 2029 resmi terbentuk.

Pembentukan tersebut lewat Rapat Paripurna Ke – 6 dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Jumat (01/10/2024).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan semua agenda pembentukan AKD. Sekarang kita akan lanjut dengan rapat badan musyawarah,” jelas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.

Berikut AKD DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2024 – 2029:

Komisi-Komisi:

KOMISI I

Ketua: Fadli Poha

Wakil Ketua: Siti Nurain Sompie

Sekretaris: Ekhwan Ahmad

KOMISI II

Ketua: Mikson Yapanto

Wakil Ketua: Meyke Kamaru

Sekretaris: Erwin Ismail

KOMISI III

Ketua: Espin Tulie

Wakil Ketua: Anas Yusuf

Sekretaris: I Wayan Sudiarta

KOMISI IV

Ketua: Moh. Iqbal Al-Idrus

Wakil Ketua: Hamzah Muslimin

Sekretaris: Ghalieb Lahidjun

Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Peraturan Daerah:

Ketua: Syafruddin Bano

Wakil Ketua: Wahyu Moridu

Badan Kehormatan:

Ketua: Fikram Salilama

Wakil Ketua: Umar Karim

Setelah AKD ini terbentuk, Thomas Mopili mengatakan DPRD melalui Badan Musyawarah akan melaksanakan rapat pembahasan agenda-agenda dewan ke depan.

“Lewat badan musyawarah ini, kita akan menentukan jadwal hari Senin komisi-komisi. Kemudian termasuk pelantikan Anggota DPRD pengganti antar waktu,” imbuh Thomas. (adv)

Pos terkait