60DTK, Gorontalo – Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024 untuk Provinsi Gorontalo mencapai Rp12,83 triliun, meningkat Rp1,98 triliun dibanding tahun 2023 yang hanya sebesar Rp10,85 triliun.
Hal ini diketahui setelah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo menyerahkan buku daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga serta daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) di wilayah Provinsi Gorontalo tahun 2024 di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (14/12/2023).
“DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk
menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kanwil Ditjen Provinsi
Gorontalo, Adnan Wimbyarto.
Total alokasi APBN untuk Gorontalo terdiri dari 50,41 persen (Rp6,47 triliun) melalui belanja pemerintah pusat, dan 49,59 persen atau (Rp6,36 triliun) dialokasikan melalui TKD.
Belanja pemerintah pusat terdistribusi ke dalam belanja pegawai sebesar Rp1,6 triliun, belanja barang Rp1,7 triliun, belanja modal Rp3,1 trilun, dan belanja bantuan sosial Rp7,5 miliar.
“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan
aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada,” ujar Adnan.
Sementara alokasi TKD sebesar Rp6,36 triliun terdistribusi untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp1,38 triliun, Kabupaten Gorontalo Rp1,24 triliun, Kabupaten Boalemo Rp716 miliar, Kabupaten Pohuwato Rp822 miliar.
Kabupaten Bone Bolango Rp820 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara Rp669 miliar, dan Kota Gorontalo Rp703 Miliar. APBN 2024 ini akan disalurkan melalui 2 KPPN yakni KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa.
“Daftar alokasi TKD dialokasikan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga