60DTK, Kabupaten Gorontalo – Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji tenaga kesehatan (nakes) berstatus kontrak yang mengabdi di wilayah Kabupaten Gorontalo hanya sampai bulan November. Artinya, belanja tenaga honor pada bulan desember 2023 masih menjadi PR bagi pemerintah pemerintah.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Gorontalo, Ivon Riyanto. Menurutnya, hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Kabupaten Gorontalo tahun 2023.
“Memang kebijakan itu, daerah dari awal APBD induk itu, kami memperhitungkan hanya sampai bulan November,” aku kepada awak media Ivon di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2023).
Agar di bulan Desember nanti para tenaga kontrak ini tetap bekerja dan mendapat upah, kata Ivon, pihaknya akan mengambil dua langkah penanganan. Pertama, mereka bakal mengusulkan penambahan anggaran melalui pembahasan APBD perubahan.
“Ini sudah kami komunikasikan dengan pemerintah dalam hal ini TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kita upayakan sampai bulan desember,” bebernya.
Kedua, andai keuangan daerah tidak mampu membiayai tenaga kontrak di bulan Desember, maka pihaknya bakal menyerahkannya ke pihak puskesmas. Nantinya, puskesmas yang akan memberikan upah kepada para tenaga honor.
“Dari puskesmas bisa mengakomodir itu, tapi mungkin tidak semua tenaga kesehatan terakomodir. Hanya tenaga-tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan atau profesi langka seperti apoteker,” ungkap Ivon.
Untuk diketahui, total nakes kontrak di Kabupaten Gorontalo saat ini ada kurang lebih 512 orang, terbagi di rumah sakit, PSC, serta wilayah terpencil. Mengenai gaji, sebagian ditanggung oleh pemerintah daerah lewat APBD, dan lainnya ditanggung Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti puskesmas.
“Besaran honor mereka itu bervariasi. Ada yang Rp1.000.000, ada yang Rp850.000, seperti standar daerah,” ujarnya. (and)