60DTK, Kabupaten Gorontalo – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo kompak menggunakan pakaian ‘ala santri’ saat berdinas, Senin (23/10/2023).
Dari pantauan awak media, para pejabat laki-laki menggunakan baju koko putih untuk atasan dan sarung untuk bagian bawah. Sementara perempuan mengenakan busana muslim seperti gamis berwarna putih.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran Bupati Gorontalo nomor 450/1553/bag.kesra tertanggal 17 Oktober 2023. Dalam surat itu, penggunaan pakaian yang identik dengan agama Islam berlangsung selama tiga hari kerja, mulai Senin 23 Oktober 2023.
“Kita sudah buatkan surat edarannya baik itu ke OPD maupun camat. Dimana dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat harus mengenakan sarung untuk laki-laki dan pakaian muslim untuk perempuan,” kata Nelson.
Bupati Gorontalo dua periode ini menambahkan, intruksi ini merupakan salah satu bentuk peringatan Hari Santri tahun 2023, sekaligus penghargaan kepada para santri di seluruh Indonesia.
“Ini semata-mata sebagai penghargaan kita untuk memperingati Hari Santri Nasional. Selain itu, untuk memberikan semangat kepada santri,” tutup Nelson. (adv/and)