60DTK, Gorontalo – Selama tiga hari lamanya, para Kepala Bagian Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) se-Indonesia berkumpul di Gorontalo guna mengikuti sosialisasi Kepsesjen tentang penyesuaian sistem kerja dan review prosedur operasional standari administrasi pemerintahan (POS AP).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Quality, Kota Gorontalo itu berlangsung dari hari Senin sampai Rabu (24–26 Juli 2023).
Plt. Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenristekdikti, Reny Parlina saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, kegiatan review dokumen POS AP ini bertujuan untuk melakukan pendampingan secara langsung kepada seluruh unit kerja.
“Hal ini dimaksud agar unit kerja dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen dan penerapan POS AP di unit kerja masing-masing berjalan efektif dan efisien,” kata Reny Parlina, Senin (2407/2023).
Menurutnya, instrumen yang terkait dengan penilaian terhadap kelengkapan dokumen POS AP adalah format dokumen POS AP harus sesuai dengan PermenPANRB No. 35 Tahun 2012.
“Review dokumen POS AP merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan upaya yang dilakukan bersama-sama mengetahui sebab permasalahan dalam penyusunan, penerapan, dan evaluasi dari POS AP tersebut, dan semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi lldikti wilayah XVI,” ujarnya.
Dokumen POS AP terdiri dari bagian identitas dan bagian flowcharts yang harus dilengkapi dan sesuai dengan kondisi terkini. Dokumen POS AP telah ditetapkan oleh kepala unit kerja, dan dokumen POS AP yang telah disusun oleh unit kerja harus sesuai dengan tugas dan fungsi.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak mengatakan, LLDIKTI adalah lembaga yang ada di bawah menteri, yang tugasnya untuk memfasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Sebelumnya itu memang bisa dibilang masih banyak keberagaman, baik itu sistem kerja maupun POS AP, sehingga pertemuan hari ini diharapkan ada keseragaman,” kata Munawir.
Ia menambahkan, dari keseragaman ini kemudian ada kesepakatan di antara seluruh LLDIKTI terkait sistem kerja yang diterapkan.
Karena sejak awal memang tugas fungsinya indikator kinerja utamanya prosesnya sama, sehingga harusnya POS AP itu juga harusnya seragam.
“Namun, tentu saja kebutuhan dan dimensi beda-beda, karena cakupan layanan LLDIKTI di setiap wilayah juga berbea. Misalnya kita melayani 3 provinsi dengan sekitar 80 perguruan tinggi, sehingga untuk sistem kerja dan jumlah tim kerja tentu saja kita sesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Terkait hal itu, imbasnya terhadap pelayanan tentu saja dengan adanya POS AP yang seragam, kita berharap pelayanan bisa jauh lebih cepat, lebih mudah, sederhana, dan ini berlaku di seluruh Indonesia.
Jadi jangan sampai kemudian ada perbedaan, ada disparitas antara satu wilayah dengan wilayah yang lain, sehingga keseragaman ini kita harapkan.
“Sehingga secara nasional bisa memberikan peningkatan kualitas layanan, dan tentu saja, kita harapkan terjadi peningkatan kepuasan dari perguruan tinggi yang kita layani,” tutup Munawir.
MALAS MEMBACA? DENGARKAN AUDIONYA