60DTK, Kabupaten Blitar – Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo meminta agar tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan pendataan sampai realisasi program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Blitar usai memimpin rapat koordinasi antara pendamping PKH dan TKSK se-Kabupaten Blitar di ruang rapat Candi Penataran lantai 3 Kanigoro, kantor sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Perbaiki Layanan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Jemput Bola
Kemudian, Marhaenis juga meminta kepada petugas pendamping PKH dan TKSK untuk tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan utamanya warga masyarakat penerima manfaat, di dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Bagaimana program yang baik ini menjadi lebih baik. Pasalnya, program ini diperuntukan untuk keluarga yang tidak mampu dan masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu, masalah pendataan harus tepat sasaran. Sehingga, tepat kalau sering kita koordinasikan,” jelasnya.
Baca Juga: Arumi Bhachin Dardak: Pentingnya Makan Ikan Memenuhi Kebutuhan Gizi
Lebih lanjut, politikus dari PDIP itu mengharap, rakor seperti ini sangat baik dilakukan. Dimana penerima manfaat dari program PKH ini, dapat terus meningkat dan berkualitas. Sebab, ujung tombak dari program ini adalah para TKSK dan pendamping PKH selalu kerjasama dengan seluruh komponen Dinas Sosial dan seluruh OPD.” tutupnya. (adv/kmf)
Pewarta: Achmad Zunaidi