60DTK-KOTA GORONTALO: Kwartir Cabang Daerah Pramuka Gorontalo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk pencegahan dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Ketua Kwarda Pramuka Gorontalo Idah Syahidah dengan Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjend Pol Drs. Oneng Subroto di lapangan GOOR Nani Wartabone, Senin (22/10/2018).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan upacara peringatan hari Santri Nasional tingkat Provinsi Gorontalo. Pada kegiatan ini juga turut menghadirkan anak-anak santri perwakilan dari tiap-tiap pesantren yang ada di Provinsi Gorontalo. Selain Pramuka, BNN juga mengajak pihak dari Kementrian Agama Provinsi Gorontalo, Dispora Gorontalo dan MUI untuk sama-sama dengan pramuka dalam hal pencegahan Narkoba.
Idah Syahidah mengatakan bahwa BNN tidak salah memilih Pramuka Gorontalo sebagai mitra dalam hal menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang ada di Provinsi Gorontalo. Bahkan Idah menjamin Pramuka Gorontalo semua bebas dari barang haram tersebut.
Idah berharap kesepakatan bersama ini menjadi tanggung jawab semua pihak baik BNN maupun Pramuka Gorontalo. Walaupun memang menurutnya, penyalahgunaan narkoba harus menjadi tanggung jawab semua stekholder yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Bicara tentang pencegahan narkoba harusnya jadi kewajiban dari semua pihak, utamanya orang tua dan masyarakat setempat harus turut mengawasi. Tetapi pembinanaan dan sosialisasi dari kita yang telah dipercayakan juga menjadi sangat penting, karena memang anak muda zaman sekarang yang paling penting adalah terus didampingi dan diingatkan tentang bahaya narkoba.” terangnya. (rls/mp)