60DTK.COM – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (4/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut dalam rangka mempercepat langkah sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas aset serta mencegah potensi sengketa.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa menjelaskan, percepatan sertifikasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab masih banyak rumah ibadah belum memiliki sertifikat hak atas tanah.
Iwan mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Pertanahan Kabupaten Bone Bolango guna mencari solusi dari berbagai kendalam yang menghambat proses sertifikasi, utamanya soal dokumen administrasi.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bersama-sama menyamakan komitmen untuk mempercepat pensertifikasian tanah-tanah wakaf, khususnya rumah ibadah. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada umat terhadap aset-aset,” jelas Iwan.
Iwan mengungkapkan, persoalan utama saat ini adalah dokumen tanah wakaf yang belum lengkap dari rumah ibadah. Sehingga pemerintah daerah akan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Iwan menyebut, pemerintah daerah juga akan mendukung pelaksanaan program isbat wakaf. Hal ini sebagai langkah penyelesaian persoalan legalitas tanah wakaf yang belum memiliki dokumen yang mendukung.
“Kami sudah melaporkan kepada bupati. Ke depan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada isbat wakaf, tetapi juga akan mendukung pelaksanaan isbat wakaf sebagai bagian dari percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah,” imbuh Iwan. (adv)
