60DTK-Gorontalo: Sejak 2010, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus menggenjot Gerakan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (Pejas). Bukan tanpa alasan, hal ini terus dilakukan agar para siswa sekolah, khususnya siswa Sekolah Dasar (SD), dapat terhindar dari Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan saat mengonsumsi jajanan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Asistensi Regulasi Pemerintah Daerah BPOM RI, Sarmauli Nopeda Purba, saat membawakan materi Forum Advokasi Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dan lintas sektor, Selasa (18/02/2020).
Lihat juga: Kosmetik Berbahaya, Berhasil Di Amankan Oleh BPOM
“Dari 2010 Badan POM menginisiasi Gerakan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah ini, sampai 2014 itu kami membuat program Pejas selama 4 tahun khususnya anak – anak sekolah tingkat dasar,” jelasnya.
Menurutnya, gerakan ini difokuskan kepada siswa SD karena biasanya siswa – siswa ini suka makan apa saja yang mereka inginkan, tanpa memilih mana yang aman dikonsumsi dan tidak. Sehingga perlu ditanamkan kesadaran tentang Pejas tersebut.
Lihat juga: BPOM Gandeng Media Awasi Iklan Obat Ilegal
Baginya, gerakan ini juga sekaligus untuk membantu pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dalam menangani masalah KLB yang sering dialami para siswa SD.
“Oleh karena itulah BPOM mencoba melakukan gerakan keamanan Pejas, untuk membantu pemerintah, khususnya di Kementerian Pendidikan, agar anak – anak bisa mengonsumsi jajanan yang benar – benar aman, bermutu, dan bergizi,” terangnya.
Baca juga: Awasi Iklan Ilegal, BPOM Ajak Media Pemberitaan Untuk Kerja Sama
Meski begitu Ia mengaku, untuk saat ini kegiatan Gerakan Keamanan Pejas tersebut masih belum optimal karena terhambat oleh beberapa hal, salah satunya belum efektif dan meluasnya kepedulian masyarakat pada keamanan pangan jajanan anak sekolah.
“Kegiatan tersebut bisa dikatakan belum berhasil, karena ada beberapa kendala, salah satunya belum efektifnya dan meluasnya kepedulian keamanan pangan jajanan anak sekolahan,” tutup Sarmauli.
Pewarta: Hendra Setiawan