Bupati Nelson Harap Agustus Nanti Sudah Ada PAW Wakil Bupati

Nelson P
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, saat diwawancarai sejumlah awak media di Gedung DPRD Kabgor, Selasa (23/06/2020). Foto: Andi 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sudah lebih dari dua tahun, terhitung sejak Fadli Hasan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Maret 2018 lalu, kursi Wakil Bupati Gorontalo masih mengalami kekosongan.

Terkait hal ini, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mengaku bahwa sekitar Lima bulan yang lalu, dirinya telah mengajukan dua nama calon wakil Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Dua nama ini mewakili masing-masing partai pengusung Bupati Nelson Pomalingo dan Fadli Hasan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu. Nama pertama yakni ada Ahmad Lihu dari Partai PPP, dan nama berikutnya ialah Herman Walangadi dari partai Demokrat.

“PAW wakil bupati, sejak empat atau lima bulan yang lalu sudah saya sampaikan. Prosedur sudah saya lakukan. Sudah mendapatkan usulan dari dua partai pengusung. Satu dari PPP, dan satu dari Partai Demokrat,” kata Bupati Nelson di Gedung DPRD Kabgor, Selasa (23/06/2020).

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Teken MoU Dengan Kejaksaan Limboto

Bupati Nelson berharap, pemilihan PAW Wakil Bupati Kabgor terus diseriusi oleh DPRD Kabgor. Harapannya, pada bulan Juli nanti, proses pemilihan Wakil Bupati sudah dilakukan.

“Masih ada waktu ini. Saya sendiri (masa jabatan;red) sampai dengan bulan Februari 2021. Kalau dipilih bulan ini, bulan depan prosesnya (pelantikan dan lain-lain), maka bulan Agustus kita sudah punya wakil bupati,” harap Nelson.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabgor Syam T. Ase, menegaskan bahwa pemilihan PAW Wakil Bupati Gorontalo akan menjadi fokus yang dituntaskan oleh pihaknya.

“Proses panitia pemilihan ini sudah berjalan. Tadi sudah mengundang para calon wakil bupati. Untuk Tata Tertib pemilihan segera kita sahkan. Mudah-mudahan bulan Juli ini sudah tuntas pemilihan PAW,” jelas Syam T. Ase melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Disdukcapil Kabgor Mulai Layani Pengurusan Adminduk Secara Manual

Syam juga sedikit memberikan gambaran soal proses setelah pemilihan Wakil Bupati dilakukan oleh DPRD. Menurutnya, siapa saja calon yang terpilih, nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur Gorontalo.

Hal ini dilakukan supaya calon terpilih yang akan mendampingi Bupati Nelson Pomalingo hingga akhir masa jabatan, akan memperoleh Surat Keputusan (SK) secara resmi.

“Mudah-mudahan pendamping Prof. Nelson sampai akhir masa jabatan secepatnya diselesaikan oleh DPRD. Sejauh ini tidak ada masalah, hanya prosesnya saja yang butuh waktu. Semoga prosesnya akan berjalan baik,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait