60DTK, Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga membolehkan warganya untuk melaksanakan Salat Tarawih secara berjamaah selama pelaksanaan Puasa Ramadan 1443.
Hal ini ia sampaikan pada kegiatan prosesi Adat Tonggeyamo yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato, Jumat (1/4/2022).
“Untuk pelaksanaan Salat Tarawih dan buka puasa bisa di laksanakan secara berjamaah,” ungkap Saipul Mbuinga.
Terlepas dari hal ini, terkait dengan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Pohuwato, Saipul Mbuinga mengatakan bisa mencukupi selama Ramadan.
Beberapa waktu lalu lanjut Saipul, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kecamatan Marisa.
“Insya Allah kebutuhan pokok yang sudah kita tinjau di Pasar Marisa, bisa terpenuhi selama Bulan Suci Ramadan. Ini juga tindak lanjut dari persoalan-persoalan yang terjadi, dan Insya Allah akan kita pantau terus,” sambung Saipul Mbuinga,
Sementara untuk tempat-tempat hiburan malam di Pohuwato kata Saipul, berdasarkan hasil rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan ditutup selama Ramadan.
“Jadi untuk hasil rapat bahwa untuk tempat hiburan malam, itu di tutup selama Bulan Ramadan,” tegas Saipul Mbuinga.
Di akhir sambutannya Saipul Mbuinga berharap masyarakat Pohuwato bisa memanfaatkan Bulan Ramadan ini dengan sebaiknya-baiknya dalam meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
“Mewakili pemerintah daerah, saya mengucapkan selama menyambut Bulan Suci Ramadan. Saya berharap juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato agar puasanya sempurna dan amalnya bertambah,” tukas Saipul. (efh)