Catatan Peristiwa Panah Wayer di Kota Gorontalo dalam 3 Tahun Terakhir

Panah wayer. (Foto - Istimewa)

60DTK – Gorontalo: Dalam menaggapi kasus panah wayer, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Ageston Putra mengatakan, untuk menanggapi peristiwa panah wayer ini, kami dari Polres Gorontalo Kota dan Polda telah menginstrusikan patroli malam. Untuk tempat-tempat patroli malam itu masih kami identifikasi, di mana tempat-tempat nongkrong yang selalu menjadi titik berkumpul dari pelaku ini.

“Apabila menemukan anak-anak yang nongkrong dengan membawa senjata tajam dan melanggar hukum mereka harus dibawa ke Polres. Untuk kita periksa dan kita mintai keterangan, dan jika kedapatan anak-anak yang menjadi pelaku di bawah umur kami akan memanggil orang tua mereka dan pihak sekolah untuk memberi efek jera kepada mereka,” ujar AKBP Desmont Harjendro Ageston Putra, kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).

Bacaan Lainnya

Namun sebenarnya, keresahan masyarakat terhadap teror panah wayer yang terjadi di Kota Gorontalo telah marak terjadi pada tahun 2017. Tercatat dalam data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota membeberkan, bahwa peristiwa panah wayer terjadi di awal tahun 2017 di bulan Januari, dengan jumlah 8 kasus yang dilaporkan, hanya tiga kasus yang tak terungkap.

Kemudian pada tahun 2018 kasus panah wayer kembali terjadi, dengan  empat kasus kejadian dan berhasil terungkap. Dan pada tahun 2019 sekitar sembilan kasus panah wayer dan hanya dua kasus yang tidak terungkap.

Terhitung dalam semua kejadian kasus panah wayer yang terjadi selama tiga tahun terakhir dari 2017-2019 di Kota Gorontalo telah terjadi 21 kasus, 19 pelaku, dan 14 korban menurut data dari Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Dan catatan laporan Satreskrim tersebut menunjukan tren panah wayer meningkat pada tahun 2019.

Selain itu, data Satreskrim menunjukan kasus panah wayer yang meresahkan warga Kota Gorontalo ini rata-rata pelakunya anak-anak.

Data pelaku panah wayer yang dibeberkan oleh Satreskrim Gorontalo Kota, juga memaparkan, pelaku panah wayer rata-rata di bawah umur 20 tahun; dengan jumlah pelaku sebanyak 12 orang. Dan pelaku di atas umur 20 tahun sebanyak 7 orang yang tercatat dalam data laporan panah wayer oleh Satreskrim Polres Gorontalo Kota.

Daerah yang Sering Kejadian

Selama tiga tahun terakhir, tercatat pada tahun 2019 kasus panah wayer paling meningkat terjadi di Kota Gorontalo dibandingkan dari tahun 2018 kemarin.

Bahkan dalam data yang dibeberkan oleh Satreskrim Polres Gorontalo Kota pun, wilayah Hulonthalangi dan Kota Barat adalah daerah paling aman atas kasus dan kejadian panah wayer tadi.

Serta daerah yang paling tinggi terjadi kasus panah wayer berada di Kecamatan  Kota Selatan dan Dungingi dengan empat kejadian, adapun Kecamatan Sipatana dengan tiga kejadian, Kota Timur tiga kejadian; Dumbo Raya tiga kejadian, Kota Tengah tiga kejadian dan Kota Utara hanya satu kejadian.

Penulis: Zulkifli M.

Pos terkait