60DTK, Kota Gorontalo – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2019 menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (4/1/2021). Diterimanya surat tugas, maka para pegawai yang baru saja terangkat, sudah dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana yang tertuang dalam SK tersebut.
“Kepada seluruh CPNS formasi Tahun 2019 yang terhitung mulai tanggal, hari ini sudah dapat melaksanakan tugasnya. Saya ucapkan selamat bergabung,” Ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, saat menyerahkan SK secara simbolis kepada CPNS
Tentu, Pemerintah menaruh harapan besar kepada para ASN ini, untuk sama-sama memajukan daerah menuju Kota Gorontalo yang lebih baik.
Baca Juga: Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2021, Marten Berpesan Maksimal Bekerja
“Birokrasi pemerintahan, saya berharap bapak ibu CPNS dapat segera menyesuaikan diri dengan suasana organisasi pemerintahan terkait tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Untuk itu, menjunjung tinggi Profesional dan Kode etik sebagai PNS adalah kunci utama dalam bekerja. Hal itu, guna menghindari pemberian sanksi disiplin dan bahkan sankis pemberhentian selama masa percobaan CPNS.
“serta selalu menjunjung tinggi profesionalitas aparatur dan selalu menjaga kode etik dan kode perilaku, selama masa percobaan CPNS. Guna terhindar dari sanksi disiplin maupun sanksi pemberhentian,” imbuhnya. (adv)