60DTK – Gorontalo : Dua pelaku pencurian uang di Kabupaten Luwuk Banggai, berhasil dibekuk di Pelabuhan Penyeberangan Feri Gorontalo, Jum’at (9/8/2019).
Dua pelaku berinisial IR (25) dan MS (64) itu berhasil dibekuk setelah Polres Luwuk berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres KP3 Pelabuhan Feri. Penangkapan tersebut sontak membuat heboh masyarakat yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Feri Gorontalo.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan modus mencari pekerjaan kepada korban. Saat diterima bekerja pelaku malah memanfaatkan kondisi tersebut untuk memantau tempat penyimpanan uang.
Setelah beberapa bulan, pelaku akhirnya mengambil kunci kopor yang berisi uang sebanyak Rp. 60.000.000,-. Aksi pencurian itu dilakukan pada hari Kamis, (8/8/2019) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban melaksanakan sholat subuh.
Setelah aksi tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan kapal Feri tujuan Ampana Gorontalo.
Polres Luwuk yang menerima laporan korban langsung melakukan koordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polres KP3 Pelabuhan Feri Gorontalo. Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin IPDA Sucipto Amboy langsung bergerak menuju pelabuhan Feri sekitar pukul 05.30 WITA.
Ditangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 19.600.000,- dan satu buah handphone android.(rls)
Penulis : Efendi
Editor : Fry