Dekot Gorontalo Komentari Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng

Dekot Gorontalo Komentari Kebijakan Larangan Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. (Foto: dok. 60dtk)

60DTK, Kota GorontaloDPRD Kota Gorontalo turut mengomentari kebijakan Pemerintah Pusat soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022 lalu.

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat, ekspor minyak goreng ke luar negeri pada dasarnya tidak ada masalah. Pasalnya, hal itu bisa membawa keuntungkan bagi negara maupun pengusaha itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, tegas Mucksin, ekspor tersebut jangan sampai memengaruhi apalagi sampai mengurangi stok kebutuhan minyak goreng di dalam negeri, sehingga membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan disertai harga jualnya yang melonjak dari biasanya.

“Persoalan ekspor itu tidak masalah ketika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Yang jadi masalah ketika pemerintah membuka peluang ekspor tapi konsumsi masyarakat tidak tercukupi,” kata Mucksin, Sabtu (30/04/2022).

Mucksin melihat, pemenuhan minyak goreng ini merupakan persoalan yang sangat vital. Alasannya, minyak goreng sudah bisa dikategorikan sebagai kebutuhan primer karena hampir setiap jenis masakan tidak bisa dipisahkan dengan minyak goreng.

“Jadi persoalan ekspor itu tidak masalah karena itu bisa mendatangkan pertumbuhan ekonomi. Hanya saja kebutuhan masyarakat di Indonesia secara umum harus terpenuhi,” tegasnya lagi.

Kebijakan larang ekspor bahan baku dan minyak goreng sendiri diambil pemerintah dengan tujuan kebutuhan dan harga di dalam negeri kembali stabil. Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, stok dan harga minyak goreng terus menjadi persoalan di masyarakat.

Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan namun belum ada yang dinilai efektif. Adapun kebijakan baru ini baru akan dicabut ketika masalah yang ada sudah bisa teratasi. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait