60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil II meminta maaf kepada warga Kecamatan Kota Barat dan Dungingi jika ada aspirasi masyarakat yang disampaikan pada masa reses sidang I dan II, tapi belum terealisasi sampai saat ini.
Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh salah satu Anggota Dekot Gorontalo, Erman Latjengke saat memimpin Reses Anggota Dekot Gorontalo masa sidang III di Kantor Kecamatan Kota Barat, Kamis (26/08/2021).
“Kami minta maaf jika ada aspirasi ataupun usulan-usulan dari masyarakat yang disampaikan pada saat masa reses sebelumnya yang belum terealisasi,” ujar koordinator reses tersebut.
Baca juga: Besok, Dekot Gorontalo Akan Mulai Reses di Tiap Dapil
Erman mengakui, tahun 2020 hingga 2021 ini memang cukup banyak program yang telah masuk dalam rencana kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tapi tertunda. Hal ini disebabkan oleh adanya refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.
“Kita sama-sama tahu, awal 2020 lalu kita dilanda covid-19. Kondisi ini membuat pemerintah kabupaten, kota, provinsi, bahkan pusat harus me-refocusing anggaran. Hal seperti ini juga masih dilakukan pada tahun ini yang berdampak pada sejumlah program,” jelasnya.
Meski begitu, Ia menegaskan bahwa anggota-anggota Dekot Gorontalo Dapil II akan terus berupaya agar aspirasi masyarakat pada APBD di tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang bisa terealisasi.
Baca juga: Dekot Terima Dokumen KUA PPAS Perubahan APBD Kota Gorontalo 2021
“Masyarakat kami harap tetap tenang, karena kami akan terus berupaya agar usulan-usulan masyarakat dapat direalisasikan melalui APBD 2022 dan seterusnya,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga