Dekot Terima Dokumen KUA PPAS Perubahan APBD Kota Gorontalo 2021

Ketua DPRD Kota Gorontalo saat menerima dokumen KUA PPAS perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD, Rabu (18/08/2021). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo baru saja menerima dokumen kabijakan anggaran umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo tentang penyampaian rancangan KUA PPAS, Rabu (18/08/2021).

Bacaan Lainnya

Baca juga: KUA PPAS Kota Gorontalo Tahun 2022 Disepakati Rp1,3 Triliun

Ketua DPRD Kota Gorontalo saat menerima dokumen KUA PPAS perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD, Rabu (18/08/2021). (Foto: Andi 60dtk)

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengatakan, dokumen KUA PPAS ini secepatnya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya sesuai berbagai aturan maupun mekanisme yang berlaku di DPRD.

“Dokumen KUA PPAS ini akan kami tindak lanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Hardi Sidiki, setelah menerima dokumen KUA PPAS.

Baca juga: Dekot dan Pemkot Gorontalo Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022

Di tempat yang sama, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan bahwa dokumen itu berisi asumsi-asumsi penyesuaian kebijakan dan anggaran, khususnya untuk penanganan pandemi covid-19 di sisa tahun 2021 ini.

“Kami berharap dokumen KUA PPAS ini segera dibahas oleh pihak DPRD Kota Gorontalo,” harapnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait