60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Mengapresiasi atas prestasi yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang tujuh kali secara beruturut-turut mendapatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019, yang diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Kita bersyukur bahwa Paripurna tersebut telah terselenggara dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan. Kita juga melalui rapat video konfrens, yang berikutnya juga kami apresiasi bahwa Provinsi Gorontalo itu telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-7 kalinya,” kata Ketua DPRD Provinsi, Paris Jusuf, saat diwawancara awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Yang ke 18, 19, dan ke 20, yang berlangsung ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (04/06/2020).
Baca Juga: Deprov Gorontalo Mendukung PSBB Tahap III
Paris juga menyampaikan, atas keberhasilan yang dicapai oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo ini, tentu juga sangat membanggakan bagi DPRD. Karena menurutnya, ini merupakan hasil usaha dan kerja keras DPRD dalam mengontrol dan mengawasi pembangunan di Provinsi Gorontalo.
“Tentu ini merupakan hal yang kita banggakan dan tentu ini adalah hasil kerja kita semua baik DPRD maupun dari eksekutif sendiri. DPRD Saya kira terkait dengan fungsinya yakni fungsi Kontrol, fungsi bajet, fungsi legislasi, dan oleh sebab itu tentunya saya bangga,” jelasnya.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Dapati Penyaluran BLPD Di Tutuwota Gorut Belum Maksimal
Paris Jusuf, berharap, ke depan semua rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban Gubernur Gorontalo tahun 2019 itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Seperti permasalahan aset, masalah infrastruktur, pengelolaan Mahyani dan lain sebagainya.
“tentunya harapan saya seluruh rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan itu dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif kurang lebih 60 hari,” tutup Paris.
Pewarta: Hendra Setiawan