60DTK , Gorontalo Utara – Sekertaris Daerah, Ridwan Yasin, tak bisa menyembunyikan kegembiraanya karena semua desa (123 desa) di Gorontalo Utara sudah melaksanakan kewajiban menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I.
“Saya kira sempurnalah, hari ini semua Desa sudah melaksanakan kewajibannya sebagaimana amanat undang – undang yang beberapa kali dilakukan perubahan dan ketentuan setiap waktu disesuaikan baik oleh Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Kabupaten,” jelas Ridwan Yasin, kepada awak media, usai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang pembentukan Rancangan Peraturan Daerah BUMD, di Aula Tinepo Kantor Bupati, Kamis (04/06/2020).
Baca Juga: Berkat Ridwan Yasin, Pemda Rumuskan Anggaran Untuk TNI POLRI
Dengan begitu, tambah Ridwan, nantinya Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan melanjutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahap II.
“Nanti untuk penyerahan tahap II, sudah ada delapan desa yang sudah siap,” tambahnya.
Baca Juga: Dua Warga Gorut Positif, Sekda Ridwan: Itu Sudah Diwanti-Wanti
Tak lupa Ridwan berharap kepada awak media untuk bisa bekerja sama memantau sekaligus menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait bantuan yang di salurkan oleh Pemerintah.
“Dan kami berharap, ini menjadi tugas dari bapak-bapak media untuk memantau agar supaya pembagian bantuan kepada masyarakat di masa pandemi corona ini benar-benar tersosialisasi dan semua informasinya dapat diterima oleh masyarakat,” tandasnya.
Pewarta: Usman Dai