Dewas Komitmen RS Dunda Lebih Baik Dalam Segala Aspek

Ketua dan Anggota Dewan Pengawas RSUD MM Dunda Limboto, usai dilantik Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto periode 2023–2028 ingin membawa rumah sakit tersebut semakin baik di waktu mendatang.

Dewas, begitu singkatan dari dewan pengawas, bahkan memiliki komitmen untuk menjadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Gorontalo tersebut bisa dua kali lebih baik dari segala aspek.

Bacaan Lainnya

“Dalam satu atau dua hari ke depan kami sesama dewan pengawas akan melakukan pertemuan,” kata Hariyanto Manan usai dirinya bersama dua anggota dewas dilantik Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Jumat (24/11/2023).

“Dalam pertemuan itu kami akan membahas langkah-langkah strategis seperti apa yang akan kita lakukan agar rumah sakit ini bisa lebih baik lagi sebagaimana slogan kita dua kali lebih baik,” tambah Ketua Dewas tersebut.

Pria yang akrab disapa Yanto Manan ini mengatakan, tugas dan fungsi Dewan Pengawas sendiri sudah sangat jelas tertuang Permendagri Nomor 79 Tahun 2020 tentang pengelolaan BLUD.

Pertama, kata Yanto, mereka diamahkan untuk mengawasi segala jenis layanan kesehatan. Kedua, menjalankan sistem layanan keuangan dengan baik, dan terakhir memantau semua aktivitas di Rumah Sakit Dunda Limboto.

Ia berharap tugas dan fungsi dewan pengawas ini bisa mereka jalankan dengan maksimal, apalagi formasi dewan pengawas ini diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidang masing-masing.

“Terkait dengan layanan rumah sakit, yang paling paham soal itu adalah Kepala Dinas Kesehatan. Dari sisi layanan keuangan, ada Kepala Badan Keuangan. Jika ada kendala terkait hukum, kita juga punya orang profesional dalam hal itu,” pungkasnya.

Dewan Pengawas RS Dunda Limboto sendiri terdiri dari tiga orang. Ketua dijabat oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan. Ia akan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, dan seorang ahli hukum, Febrian Potale.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait