Diberhentikan Sepihak Oleh Dinas PMD, Kades Goruang Mengadu ke DPRD

(Ilustrasi - Batam News)

60DTK, Halmahera Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Utara, kembali disoroti. Pasalnya, pencopotan Kepala Desa Goruang, Kecamatan Kao, yang dilanjutkan pada pelantikan pejabat baru, dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Desa sebelumnya.

“Saya adalah korban dari masalah ini, menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Dinas PMD. Pemberhentian diri saya dari Kepala Desa tanpa sepengetahuan diri saya, baik itu pembinaan dalam bentuk konfirmasi,” ujar Kepala Desa Goruang yang diberhentikan sepihak, Marsel Jeremi, saat diwawancarai awak media, Jumat (15/04/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Halmahera Utara Tangkap Pemuda Pelaku Pencabulan

Dirinya berkilah, pencopotan dirinya dari jabatan yang sedang Ia pegang itu karena adanya laporan sepihak dari beberapa orang warganya, terkait paket bantuan milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan dana desa, untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya mau katakan kepada wartawan, bantuan dari Pemda itu sudah saya serahkan kepada warga desa. Selain itu, posko penanganan Covid-19, yang menurut laporan tidak ada, kenyataannya ada 1×24 jam. Untuk anggaran dana desa yang dilaporkan, saya sudah sampaikan ke masyarakat. Tindakan pencegahan yang saya utamakan, pembuatan posko dan penyemprotan disinfektan,” ujarnya panjang lebar.

Baca juga: Sudah Ada 6 Pasien Positif Covid-19 Di Halmahera Utara

Ia juga mengaku, dirinya pernah melihat Kepala Dinas PMD ke desanya. Namun Ia sangat kecewa ketika menyapa, Kepala Dinas enggan menengok.

“Kepala Dinas, 7 Mei pernah ke sini di Desa Goruang. Saya melihat dan mencoba menyapanya, tetapi tidak diindahkan,” lanjut Marsel.

Baca juga: Miskomunikasi, Bantuan Sembako Dari Pemda Halmahera Utara Ditolak Para Sopir

Terkait hal ini, Ia pun mengaku sudah melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, melalui Wakil Ketua DPRD, Ingrid Paparang. Dengan itu, Ia berharap adanya keadilan dalam masalah ini.

“Saya sudah melaporkan masalah ini kepada DPRD, tepatnya Wakil Ketua, Inggrid Paparang. Dia sudah menerimanya, dan berjanji dalam waktu dekat akan meminta keterangan Kadis PMD dalam sebuah rapat dan akan menghadirkan Kades yang telah dicopot,” jelas dia.

Baca juga: DPRD Halmahera Utara Bentuk Panja Untuk Evaluasi Pengelolaan Anggaran Covid-19

Sementara itu, saat diwawancarai di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara, Inggrid Paparang pun mengakui bahwa dirinya sudah menerima aduan tentang masalah Kepala Desa Goruang tersebut, dan akan menindaklanjuti masalah itu pada Senin, 18 Mei 2020 mendatang.

“Hari Senin nanti, kami akan meminta klarifikasi dari Kepala Dinas PMD,” pungkas Inggrid, yang juga Ketua DPC PDIP Halmahera Utara itu.

Baca juga: Tobelo Dan Tobelo Barat Penyumbang ODP Di Halmahera Utara

Sebagai informasi, awak media juga sudah mencoba meminta klarifikasi dari Kepala Dinas PMD via pesan whatsapp, namun pesan tersebut tak kunjung dibalas hingga berita ini dinaikkan.

 

Pewarta: Reynold

Pos terkait