60DTK, Halmahera Utara – Kantor Pertanahan Halmahera Utara menggelar acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Jumat (4/08/2020).
Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, I Ketut Terima Darsana; dan Kapolres Halmahera Utara, Priyo Utomo Teguh Santoso itu pun digelar secara sederhana dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Ikram Abdulharis dalam sambutannya mengatakan, ada hal penting yang perlu diterapkan dalam menjalankan program ini, di antaranya adalah menjadikan kantor mereka lebih profesional dan transparan dalam melakukan pelayanan publik.
“Memang agak sulit, karena harus mengubah pola pikir. Namun, kita semua harus berani mengubah semua itu, demi meniciptakan kinerja yang benar-benar bersih, demi tercapainya zona integritas dalam wilayah bebas korupsi,” ujar Ikram tegas.
Dalam kesempatan itu, Ia juga membeberkan bahwa karena Covid-19, sejauh ini pihaknya sudah menunda beberapa program. Namun, Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, jika di waktu-waktu ke depan akan melaksanakan program tersebut.
Pewarta: Reynol