60DTK, Halmahera Utara – Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara, akan dicairkan pekan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Utara, Mahmud Lasidji, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (2/09/2020).
“Kita akan berusaha secepat mungkin untuk mencairkan hak-hak mereka,” ujar Mahmud tegas.
Baca juga: Kepala BKDPSDA Halmahera Utara Belum Kantongi Nama Pejabat Pengganti Sekda
Ia mengaku, keterlambatan pemberian gaji 13 ini dikarenakan adanya beban puncak dari APBD. Hal itu karena sebelumnya ada beberapa skala prioritas yang pembiayaannya perlu diambil dari kocek APBD.
“Iya, ini beban puncak. Karena ada beberapa skala prioritas yang harus kita penuhi, yaitu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada dan gaji ke 13,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sejauh ini ada beberapa program yang sedang diproses oleh Pemkab Halmahera Utara, di antaranya NPHD untuk Pilkada, gaji 13 ASN, Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa, serta tunjangan Covid-19 untuk para tenaga medis.
Baca juga: Perayaan HUT RI Di Halmahera Utara Tetap Berlangsung Meriah
“Untuk total pembiayaan yang dibutuhkan untuk mencairkan dana-dana tersebut, telah disiapkan anggaran kurang lebih Rp50 miliar,” tutupnya.
Pewarta: Reynol