Diduga Terkena Ledakan Petasan, Satu Orang Tewas di Desa Sidoharjo

Kapolres Ponorogo Arief Fitrianto meninjau langsung ke TKP
Kapolres Ponorogo Arief Fitrianto saat meninjau langsung ke TKP. Sumber foto: Humas Polres

60DTK, Ponorogo – Diduga akibat terkena ledakan petasan, satu orang Meninggal Dunia dan delapan orang lain luka-luka di Dukuh Sidowayah Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon, Jumat (15/05/2020)

“Kejadian tersebut bermula saat sejumlah warga Sidoharjo Kecamatan Jambon yakni Tomi (16), Fahlul (22) dan Pono (28) hendak menyalakan petasan atau mercon namun gagal. Karena tak kunjung meletus, kemudian ketiganya berusaha memperbaiki petasan atau mercon yang dibuat dari bahan serbuk mercon yang dimasukkan dalam kaleng cat, di teras Lamidi (45) di Dukuh Sidowayah Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon”, jelas Kapolsek Jambon Iptu Nanang Budianto.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Di Ponorogo Sembuh, Total Sudah 7 Orang

Ketika ketiga korban sedang berusaha memperbaiki petasan dengan cara ditekan menggunakan alat gegep (obeng), datang warga lainnya yang ikut melihat yaitu Faiz (10), Exel (12), Afif (12), Riki (20), dan Galih (12) hingga terjadi ledakan.

“Akibat kejadian tersebut, Tomi meninggal dunia di tempat kejadian, tiga orang luka berat dan lima orang luka ringan”, kata Kapolres Ponorogo Arief Fitrianto yang datang langsung ke lokasi kejadian

Peninjauan TKP
Kapolres dan Jajaran Saat Meninjau Tempat Kejadian Perkara. Foto: Humas Ponorogo

Untuk penyebab kejadian yang lebih detail, pihaknya masih melakukan penyelidikan yang lebih lanjut. Dari hasil olah TKP diamankan pecahan mercon, selongsong mercon dan bubuk mercon. Selain itu turut diamankan pula sebuah balon udara.

Baca Juga: Edaran Bupati Ponorogo Soal Pelaksanaan Kegiatan Idul Fitri 1441 H/2020 M

“Kami menghimbau, agar masyarakat tidak membuat balon udara dan menerbangkannya serta tidak membuat mercon. Tradisi ini harus dihilangkan karena itu sangat membahayakan keselamatan penerbangan” pesan Kapolres Ponorogo.

 

Pewarta: Ika Luciana Marwati

Pos terkait