Dinas Koperindag Tandatangani Perjanjian Kinerja 2020

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, saat memberikan pembinaan kepada kepada ASN di lingkup Dinas Koperindag Provinsi Gorontalo di aula kantor Dinas Koperindag, Senin (20/01/2020). Foto : Nova/Humas.

60DTK – Bone Bolango : Kali ini, giliran Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk tahun 2020. Sebelumnya, sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo melakukan hal yang sama.

Di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan disaksikan oleh seluruh Staf, penandatangan diawali oleh Sekretaris Dinas, disusul para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan diakhiri Kepala Dinas Koperindag M. Nadjamudin.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Darda Daraba mengapresiasi Dinas Koperindag karena menjadi OPD ke empat yang melakukan penandatangan. Darda menilai, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen OPD untuk segera melaksanakan program di 2020.

“Percepat tender-tender. Tunjukan bahwa dengan penetapan APBD tercepat,  bisa mempengaruhi penyerapan anggaran. Tahun lalu,  kita tidak melakukan penandatangan seperti ini,  tetapi mampu mempercepat penyerapan anggaran. Jangan sampai tahun ini malah tidak bisa”,  ujar Darda.

Darda juga menuturkan, seluruh ASN di lingkungan Koperindag, selalu memperhatikan performa dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dengan tidak melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan kewenangan dan jabatan.

“Yang sudah bagus kemarin, insya Allah kita laksanakan secara continue. Yang kurang tolong diperbaiki lagi”, pungkas Darda. (adv)

Penulis : Kasim Amir
Sumber : Humas Provinsi Gorontalo

Pos terkait