DPRD Kota Gorontalo

DPRD Bentuk Panitia Khusus LKPJ dan Ranperda Usul Pemerintah Kota Gorontalo

DPRD
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Foto: Andi/60dtk.

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membentuk Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Gorontalo Tahun 2021.

Pembentukan Panitia Khusus ini di lakukan melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Selasa (5/4/2022).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengungkapkan, dari hasil rapat tersebut di sepakati Ketua Panitia Khusus (Pansus) I LKPJ adalah Darmawan Duming.

“Dari hasil rapat, di sepakati Ketua Panitia Khusus (Pansus) I LKPJ adalah Darmawan Duming,” ujar Irwan Hunawa.

Melalui rapat itu lanjut Irwan, DPRD juga membentuk Panitia Khusus tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah itu yakni, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal, serta Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya sendiri dipercaya menjadi Ketua Panitia Khusus II soal Ranperda Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda Penyertaan Modal. Kemudian Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketuanya Supangakat Ramadhan,” ungkap Irwan Hunawa.

Irwan Hunawa menambahkan, untuk Panitia Khusus LKPJ di berikan waktu hingga akhir bulan April 2022 untuk melakukan tugasnya dengan baik.

Sementara itu untuk Panitia Khusus tiga buah Ranperda, tidak memiliki batasan waktu. Hal ini bertujuan agar kajian dapat berjalan dengan maksimal.

“Kalau Ranperda ini kan masih kita akan kaji. Kita tidak bisa buru-buru, supaya menghasilkan sebuah peraturan yang baik dan berkualitas, karena itu sangat penting,” tukas Irwan. (and)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0