60DTK-Trenggalek: Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, memanggil 4 OPD untuk menindaklanjuti penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Senin (23/03/2020).
4 OPD tersebut di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta pihak RSUD dr. Soedomo.
Baca juga: DPRD Kabupaten Trenggalek Pastikan Kesiapan RS Dr. Soedomo Untuk Terima Pasien Covid-19
“Dalam rapat masih hari ini kita verifikasi mengumpulkan informasi serta sudah ada titik temu di beberapa OPD dan juga BPBD segera melakukan langkah – langkah antisipasi termasuk membuat Posko di perbatasan pintu masuk Kabupaten Trenggalek,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto.
Ia menegaskan, jangan sampai ada pasien atau warga Kabupaten Trenggalek yang ke depannya terpapar Covid-19. Dan sebagai langkah konkrit, menurutnya perlu ada penyemprotan disinfektan di terminal dan fasilitas – fasilitas umum lainnya yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Ini Langkah Tegas Pemkab Trenggalek Untuk Cegah Corona Melalui 4 Sektor
“Kemudian pintu masuk dan keluar masuk Kabupaten Trenggalek juga harus segera dilakukan screening selama 24 jam mulai besok,” tegasnya.
Terlepas dari itu, Mugianto juga mengungkapkan pihaknya sudah meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk segera melakukan langkah – langkah strategis dalam penanggulangan Covid-19 ini.
Baca juga: RSUD Dr. Soedomo Trenggalek Masih Nihil Pasien Corona
“Tidak hanya pemerintah, namun semua pihak yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk OPD, dalam hal ini dinas teknis dan juga masyarakat harus bekerja sama untuk menanggulangi Covid-19,” tukasnya mantap.
Pewarta: Hardi Rangga