DPRD Prov. Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Izin Tambang di Pohuwato Terbit Bulan Ini

Aw Thalib
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib (tengah) Saat Memimpin Rapat Pembahasan Perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato, Rabu (13/1/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta agar perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato bulan Januari 2021 ini sudah diterbitkan.

Pasalnya, hingga saat ini masyarakat yang sehari-hari mencari nafkah di pertambangan tersebut masih belum memiliki izin. Dan ini dikhawatirkan masyarakat akan terus berurusan dengan pihak yang berwajib.

“Terbitnya izin ini harus segera. Paling tidak, bulan Januari 2021 ini sudah bisa terbit. Sekarang perizinan sudah di pusat,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai RDP dengan pihak eksekutif, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Paris Jusuf Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Vaksin Covid-19 Kepada Masyarakat

Kata dia, mendorong agar perizinan yang sudah diterima oleh Pihak Kementerian segera diterbitkan, agar dapat dikawal. Karena dengan adanya izin tersebut, tidak akan timbul permasalahan lagi.

Lebih lanjut, ia mengatakan sepanjang tidak ada izin, maka pertambangan di Pohuwato tetap ilegal. dan sepanjang itu ilegal, tentu masyarakat akan dihadap-hadapkan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

“WPR ini butuh pengawalan. Harapannya akan diterbitkan pada bulan-bulan ini. Kami Dewan menargetkan Bulan Januari ini harus rampung, terbit izinnya,” tegasnya. (adv)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0