DPRD Provinsi Minta Pemprov Tambah Dana Operasional Untuk Cegah Panah Wayer

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Kesbangpol dan Satpol PP di Ruangan Komisi I DPRD Gorontalo, Senin (10/02/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK-Gorontalo: Agar lebih efektif dalam mencegah maraknya kasus panah wayer di Gorontalo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah provinsi menambah uang operasional untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini dikemukakan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, usai mengikuti rapat dengan Kesbangpol dan Satpol PP di Ruangan Komisi I DPRD provinsi, dalam rangka membahas tindak lanjut kasus panah wayer di Gorontalo, Senin (10/02/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pria Asal Bongomeme Ini Tertembak Panah Wayer Di Lehernya

“Apa persoalan sehingga Satpol PP sama Kesbang tidak cepat mendeteksi dini persoalan – persoalan yang muncul, mereka tidak dilengkapi dengan fasilitas yang ada, bahkan mereka tidak diberi kegiatan perjalanan untuk melakukan deteksi,” tutur Fikram.

Menurut Fikram, alasan mengapa Kesbang dan Satpol PP tidak maksimal dalam melakukan pendeteksian panah wayer, adalah karena tidak adanya dana operasional khusus yang memadai, sehingga Kesbang maupun Satpol PP hanya bekerja seadanya.

Baca juga: Korban Panah Wayer Di Limba U1 Masih Menunggu Dioperasi

“Berikanlah porsi tersendiri kepada mereka, agar mereka memang melaksanakan tugas mereka, memang benar – benar sesuai yang diberikan kepada mereka,” tambahnya.

Terlepas dari itu, melihat kebanyakan pelaku panah wayer tersebut adalah anak – anak di bawah umur, Fikram berharap pemerintah provinsi bisa mengerahkan para ulama dan dai – dai Gorontalo agar bisa memberi pencerahan terhadap perilaku tak terpuji ini.

Baca juga: Remaja Di Pohuwato Ini Tertembak Panah Wayer Teman Sendiri

“Kami berharap pada pemerintah untuk mengerahkan seluruh dai – dai dan para ulama untuk membuka wawasan kepada mereka, bahwa perbuatan seperti ini adalah perbuatan yang tidak baik,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait