Dua Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Kota Gorontalo Lolos Verifikasi Faktual Kedua

Dua Bakal Pasangan Calon Perseorangan di Kota Gorontalo Lolos Verifikasi Faktual Kedua
Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden memeberikan sambutan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitasi Verifikasi Kedua Bapaslon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Sabtu (17/8/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU Kota Gorontalo menyatakan dua bapaslon perseorangan yakni Adhan Dambea – Indra Gobel dan bapaslon Ramli Anwar – Ana Hamid telah memenuhi syarat atau lolos pada tahapan verifikasi faktual kedua.

Bacaan Lainnya

“Jadi hasil rekapitulasi, kedua paslon ini telah memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, Sabtu (17/8/2024).

Berdasarkan hasil verifikasi faktual kedua ini, bapaslon Adhan – Indra berhasil mememuhi dokumen syarat dukungan sebanyak 15.096 dan telah memenuhi ambang batas sebanyak 14.607.

Begitu juga dengan bapaslon Ramli – Ana, berhasil memenuhi dokumen syarat dukungan sebanyak 14.805 dan telah memenuhi ambang batas sebanyak 14.607.

“Hasil rekapitulasi verifikasi kedua, ada 3029 dukungan yang kita rekap pada malam ini. Dengan melakukan pencermatan hasil perbaikan dari Bawaslu, sehingga total keseluruhan itu ada 2.842,” ungkap Mario.

“Jadi ini yang sudah terakumulasi dari kedua paslon, dan ini sebagai data tambahan kedua paslon dalam rangka untuk pemenuhan ambang batas,” sambungnya.

Tahapan selanjutnya, KPU Kota Gorontalo akan melakukan Rapat Pleno Tertutup terkait dengan penetapan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024. (adv)

Pos terkait