Dua Bapaslon Jalur Perseorangan Mendaftar ke KPU Pohuwato

Ketua KPU Pohuwato
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W. Ali, Saat Diwawancarai Sejumlah Awak Media Terkait Pendaftaran Bapaslon Ibrahim Bouty-Mizwar Yunus, dan Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud, Jumat (04/09/2020). Foto: 60DTK

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menerima dokumen pendaftaran dari Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Jumat (04/09/2020).

Dua Bapaslon yang mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran ini adalah Ibrahim Bouty-Mizwar Yunus, dan Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud. Dua Bapaslon tersebut merupakan pasangan dari jalur perseorangan.

Bacaan Lainnya
Pasangan Ibrahim Bouti-Miswar Yunus
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Ibrahim Bouty-Mizwar Yunus, Saat Tiba di Kantor KPU Pohuwato untuk Mendaftar, Jumat (04/09/2020). Foto: 60DTK

 

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali mengatakan, dalam pendaftaran ini, ke dua Bapaslon dari jalur perseorangan tersebut telah menyerahkan tiga dokumen yakni dokumen pencalonan, syarat calon, serta dokumen bersama.

Pasangan Hamdi Alamri-Zairin T.D
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Hamdi Alamri-Zairin T.D Maksud, Saat Menuju Kantor KPU Pohuwato untuk Melakukan Pendaftaran, Jumat (04/09/2020). Foto: 60DTK

 

“Terkait dokumen yang disyaratkan ini, setelah kita cek, dua bakal pasangan calon ini sudah memenuhi syarat,” ungkap Rinto.

Meskipun demikian, keabsahan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Ibrahim-Mizwar dan Hamdi-Zairin itu masih akan dilakukan penelitian.

“Penelitian akan kita lakukan sampai tanggal 12 September 2020. Kalau ada dokumen yang harus di perbaiki, itu hanya dokumen syarat calon,” tutupnya. (adv)

 

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait