60DTK.COM – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pilkada Setentak 2024 di Kota Gorontalo lolos Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua dokumen syarat dukungan.
Hal ini terungkap pada rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Sabtu (27/7/2024).
Bapaslon Ramli Anwar – Ana Abdul Hamid berhasil memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua dengan total dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.958 melebihi jumlah yang dibutuhkan yakni 784.
Dari total dukungan 2.687 yang dimasukkan bapaslon Ramli – Ana ini, sebanyak 21 dukungan belum memenuhi syarat (BMS) serta 729 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, bapaslon Adhan Dambea – Indra Gobel berhasil memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua dengan total dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.071 melebihi jumlah yang dibutuhkan yakni 425.
Dari total dukungan 1.325 yang dimasukkan bapaslon Adhan- Indra ini, sebanyak 21 dukungan belum memenuhi syarat (BMS) serta 254 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan dukungan dua bapaslon yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena terjadi pengulangan dukungan pada verifikasi sebelumnya.
“Untuk kedua bakal pasangan calon, dukungan tidak memenuhi syarat disebabkan oleh pengulangan dukungan yang telah dijukan pada verifikasi sebelumnya,” jelas Mario Nurkamiden.
Penetapan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh masing-masing LO bapaslon dan Bawaslu Kota Gorontalo. (adv)