Dugaan Mahar Politik Sandiaga, Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Foto : Ilustrasi/Amed

60DTK – Jakarta : Masyarakat Peduli Pemilu Bersih melaporkan dugaan mahar politik Sandiaga Uno ke Polda Metro Jaya. Cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di Twitter yang meraka jadikan alat bukti untuk melaporkan politik transaksional itu.

“Itu fakta yang dilontarkan Andi Arief. Nanti kita minta kerjasama Kepolisian Republik Indonesia memanggil Andi Arief maupun pihak-pihak terkait,” kata Koordinator Masyarakat Peduli Pemilu Bersih, Lisman Hasibuan, kepada sejumlah wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018)

Bacaan Lainnya

Mereka menduga pemberian mahar politik ini juga masuk ranah korupsi. Sebab saat diduga memberikan Mahar politik sebanyak Rp 1 Triliun masing – masing Rp 500 Miliar kepada PKS dan PAN, Calon presiden itu, masih berstatus sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Kita lihat hari ini KPK diam, harusnya bergerak cepat sesuai perkembangan di publik. Makanya kita minta Polisilah harapan kita, supaya jangan jadi isu liar,” lanjut Lisman

Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Aliansi masyarakat ini juga melaporkannya ke Bawaslu RI. Mahar uang untuk menjadi Cawapres sangat menciderai demokrasi di negara ini.(rds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan