60DTK-Gorontalo: Melihat kondisi ekonomi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sudah bisa dikatakan sejahtera, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan akan mendukung pemangkasan 50% jumlah PTT di ranah pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama kepada awak media, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (28/01/2020).
Baca juga: Tahun 2020, Perekrutan Tenaga Honor Di Pemprov Gorontalo Lebih Selektif
“Saya Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang merumahkan 50% PTT,” ujar Fikram.
Menurut Fikram, hal tersebut sudah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang tidak menyebutkan adanya PTT. Bahkan Ia menuturkan, pemangkasan PTT tersebut juga merupakan aturan dari pemerintah pusat, dan pemerintah provinsi tinggal menjalankan saja.
Baca juga: Gorontalo Utara Upayakan Tenaga Honor Dan PPT Menjadi PPPK
“Pemerintah Provinsi Gorontalo hanya memangkas 50% dari total PTT, yang seharusnya 100%. Aturan itu harus kita jalankan, siapa pun dia harus mengikuti aturan yang ada,” terang Fikram.
Bahkan dengan gamblang Ia mengungkapkan, menurutnya, sebagian kondisi ekonomi PTT sudah bisa dikatakan sejahtera. Hal itu bisa dibuktikan dengan hasil survei yang dilakukan, di mana banyak PTT yang memiliki kendaraan roda empat, motor lebih dari satu, bahkan gawai (handphone) yang harganya belasan juta rupiah.
Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Masih Upayakan Kenaikan Honor PPS
“Kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada kesejahteraan ekonomi mereka. Jangan terlalu dipolitisir guna mencari simpati masyarakat untuk menghantam pemerintah. Padahal aturan tersebut sudah jelas untuk dijalankan,” tutup Fikram. (adv/rls)
Sumber: Hulondalo.id