60DTK,Gorontalo Utara – Kepala Bidang Pengolahan Persampahan dan Limba B3/LP3, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Nining Sunge menjelaskan, di Gorontalo Utara itu belum ada lokasi yang cocok untuk dijadikan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) khusus Limbah Medis.
“Nah ketika kita sudah mengangkut dari setiap tempat-tempat pencipta sampah medis, setelah itu kita akan taruh dimana? , itu yang jadi pertanyaan sekarang,” beber Nining saat diwawancarai di ruang kerjanya Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (28/05/2021).
Menyangkut persoalan sampah medis ini, sambung Nining, memang sesuai hasil rapat yang dilaksanakan di provinsi, pengangkutan sampah medis ini sudah dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, dirinya mengaku, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait dengan proses pengangkutan sampah yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut.
“Yang sebelumnya sudah disampaikan pada saat rapat di Provinsi, dimana sampah medis ini akan diangkut oleh pihak ketiga, soal kerjasamanya dengan pihak ketiga sudah ada, tapi sampai saat ini belum jelas, belum juga ada informasinya apakah mereka sudah melakukan proses pengangkutan sampah, dan untuk DLH sendiri itu hanya mengangkut sampah dan melakukan pengawasan,” terangnya.
Dirinya mengakui bahwa memang pada rapat tersebut pihaknya mendapat instruksi langsung. Namun, bukan berarti mereka dengan secara langsung melaksanakannya.
“Memang disitu perintah, instruksi langsung pada saat zoom meeting itu, tetapi tidak serta merta kita melaksanakan, saya takutnya, kita mengangkut, terus kita simpan dimana, jangan sampai, kita melakukan pengawasan terhadap penciptaan limbah medis, tetapi kita juga malah yang kena,” lanjut Nining Sunge.
Baca Juga: Indra Yasin Ingatkan Prokes saat Pemilihan BPD
Jikalau nanti disuruh mengambil langkah penguburan terhadap sampah medis, itu dinilai tidak maksimal. Sebab, tidak semua sampah medis bisa di kubur, yang hanya bisa di kubur itu salah satunya adalah masker.
“Kalau kita di tugaskan mengangkut, dan setelah itu kita bisa saja mengambil langkah untuk melakukan proses penguburan, tapi hanya terhadap sampah medis seperti masker dan sejenisnya,” tegasnya. (adv)