60DTK – Gorut : Di usia yang belum genap 13 tahun, Gorontalo Utara sudah keluar dari zona Kabupaten Tertinggal menjadi Kabupaten Berkembang.
Baca Juga : Masuk Kategori Berkembang, Gorontalo Utara Terus Berbenah
Atas dasar itu, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin mengungkapkan, pemerintah daerah terus berbenah. Sebab menurutnya, saat ini masih ada tiga Desa Sangat Tertinggal dan 42 Desa Tertinggal.
Baca Juga : Sudah Diresmikan, Polres Gorontalo Utara Punya 320 Personel
“Kabupaten Gorut sudah keluar dari zona Kabupaten Tertinggal, dan menjadi Kabupaten Berkembang. Atas dasar itu, pemerintah terus berbenah”, ungkap Ridwan, Rabu (22/01/2020) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga : Ridwan Yasin Cek Kedisiplinan Empat OPD Gorontalo Utara
Ridwan mengatakan, dalam merespon persoalan itu, pihaknya terus menjalin hubungan dengan pemerintah pusat. Meskipun Gorut sudah masuk dalam kategori berkembang, menurutnya masih perlu untuk mengintervensi anggaran.
Baca Juga : Tahun 2020, Dokter Di Gorontalo Utara Bertambah 18 Orang
“Meskipun ada di kategori Kabupaten Berkembang, tapi masih harus mengintervensi anggaran. Baik itu terhadap 42 Desa Tertinggal dan tiga Desa Sangat Tertinggal”, pungkasnya. (adv)
Pewarta : Andrianto Sanga
Editor : Kasim Amir