60DTK, Gorontalo Utara – Pelaksanaan Salat Idul Fitri, 1 Syawal 1441 Hijriah secara berjamaah, di Gorontalo Utara (Gorut) telah ditetapkan oleh Bupati Indra Yasin. Tetapi, penetapan Salat Id Berjamaah tersebut belum bisa diterapkan. Sebab, Pemerintah Daerah masih menunggu persetujuan dari Gubernur Gorontalo.
Hal ini disampaikan Indra Yasin kepada awak media usai mengikuti pertemuan dengan beberapa unsur Forkopimda Gorut bersama lembaga agama yang ada di Gorontalo Utara, di Ruang Kerja Bupati Gorut, Selasa (19/05/2020)
“Jadi hasil kesepakatan tadi, kita bisa melaksanakannya secara berjamaah, tapi menunggu keputusan dari Gubernur. Itu yang menjadi kesepakatan walaupun terjadi perdebatan agak lama” jelas Indra Yasin
Baca Juga: Gegara Rekomendasi Kemenlu RI, Indra Yasin Loloskan 7 Jamaah Dari Bangladesh
Menurut indra, penetapan ini dilakukan berdasarkan masukan yang disampaikan oleh beberapa pihak, bahwa masih ada masyarakat yang mengaharapkan salat Id di Gorontalo Utara di laksanakan secara berjamaah.
“Masyarakat berharap, Salat Idul Fitrinya dilakukan berjamaah. Saya tadi sudah putuskan bahwa, untuk Gorontalo Utara, pelaksanaan Idul Fitri kita adakan berjamaah dan dilaksanakan di lapangan. Dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan” tambahnya
Baca Juga: Thariq Modanggu Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Selain itu, Indra Yasin juga mengaku sudah menyiapkan alternatif lain guna mengantisipasi apabila permintaan pelaksanaan Salat Id Berjamaah di Gorontalo Utara tidak di setujui oleh Gubernur Gorontalo.
“intinya, kita menyetujui dilaksanakan di lapangan. Tanpa mengenyampingkan, pelaksanaan di rumah. Jadi kalau memang di lapangan tidak di iyakan, maka alternatifnya itu sudah kami siapkan, yaitu dirumah” tandasnya
Pewarta: Usman Dai