60DTK – Kota Gorontalo : Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginginkan nasib honorer/PTT di lingkup pemerintahannya harus jelas sebelum nanti benar-benar ditiadakan pada tahun 2023 sesuai dengan intruksi dari Mendagri dan Menpan-RB.
Baca Juga : Batal Dirumahkan, Ribuan PTT Malah Dapat Kenaikan Honor Setara UMP
Salah satu langkah yang dilakukan Gubernur dua periode itu yakni, mengundang pimpinan perbankan se – Gorontalo di kediaman pribadinya di Kelurahaan Moodu, Kota Gorontalo, Kamis (13/02/2020).
Pertemuan itu membahas pengalihan status tenaga honorer yang ingin merintis usaha. Berbagai kemungkinan skema bantuan dibicarakan yang mudah dan murah diakses oleh pegawai honorer.
Baca Juga : Setelah Perjuangkan Nasib Honorer, Siang Ini Rusli Habibie Disambut Ribuan Honorer
“Kemarin sudah saya sampaikan ke teman- teman honorer atau PTT jika ada yang ingin mundur jadi PTT dan ingin menjadi pengusaha, kami siap bantu. Alasannya karena mereka PTT ini setiap tahun memang harus dikurangi, hingga 2023 tidak ada lagi PTT sesuai intruksi dari Mendagri dan Menpan RB”, ungkap Rusli.
Selain merintis usaha, ada beberapa pilihan lain untuk honorer jika nanti ditiadakan yakni, menjadi PNS atau mengikuti seleksi PPPK. Persoalan merintis usaha menurut Rusli tentu saja butuh modal melalui pinjaman bank.
“Alhamdulillah dijelaskan tadi syarat dan ketentuan dari BRI, BNI, Mandiri semua sama sangat mudah dan gampang. Hanya FC KTP, FC kartu keluarga, surat keterangan usaha dari desa dan pas foto. Saya pikir ada proposal dan surat izin lainnya, ternyata tidak. Sangat mudah, tolong nanti kita buat sosialisasinya minggu depan”, jelas Rusli.
Baca Juga : Masih Soal Nasib Honorer, Gubernur Gorontalo Akan Diterima MenPAN-RB Pekan Depan
Selain pinjaman modal dari dana KUR, Rusli juga mengajak Baznas untuk turut membantu melalui dana yang dianggarkan dalam program ekonomi produktif. Syarat utamanya adalah PTT yang memiliki usaha dan ingin tambahan modal usaha.
Baznas menganggarkan melalui anggaran program ekonomi produktif tersebut, dimulai dari Rp2.500.000, Rp5.000.000 sampai Rp7.500.000 untuk modal usaha PTT yang dilampirkan dengan surat keterangan kurang mampu dari desa/kelurahan.
Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan Gubernur Gorontalo Dengan Mendagri Soal Nasib Honorer
“Bersama baznas nanti ini kita bahas secara internal, karena ini bukan pinjaman melainkan memang anggaran bantuan jadi tidak ada pengembalian. Jadi saya ingin minggu depan kita lakukan pertemuan kembali sekaligus sosialisasi. Saya undang juga pihak bank hadir kembali bersama pegadaian dan tentu saja PTT yang ingin menjadi pengusaha dikumpulkan,” pungkas Rusli. (adv)
Sumber : humas.gorontaloprov.go.id