60DTK, Gorontalo – Habitat kelelawar kalong di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, terancam hancur. Hal ini seiring dengan rencana pembangunan pabrik batu kapur di desa tersebut.
“Kawasan habitat kelelawar kalong juga perlu dilindungi. Apalagi lokasi tersebut menjadi laboratorium alam Universitas Negeri Gorontalo. Jadi jangan merusak alam yang sudah ada,” ujar salah satu tokoh pemuda Boalemo asal Paguyaman Pantai, Helmi Rasid.
Pasalnya, saat ini perusahaan pembangunan pabrik batu kapur ini mulai mengarahkan alat berat ke lokasi tambang batu kapur, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Otomatis, tokoh pemuda setempat pun menolak pembangunan ini.
Akibatnya, alat berat berupa excavator dan beberapa alat berat lainnya ditahan sementara di Mapolsek Paguyaman Pantai, untuk mencegah terjadinya konflik sosial akibat penolakan pembangunan pabrik batu kapur.
Menuru Helmi, perusahaan semena-mena tanpa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur di Desa Olibu.
“Pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tiba-tiba sudah mengarahkan alat berat. Beruntung pihak Polsek Paguyaman Pantai sudah mencegat dan menahan alat berat tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, terlepas dari sosialisasi yang akan dilakukan ke depan, pihak perusahaan wajib untuk memenuhi segala bentuk perizinan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang akan terjadi kedepan.
“Agar jelas siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Terpenting, jangan ada aktivitas sebelum dokumen-dokumen perizinan keluar, dan tidak ada alasan pekerjaan dilakukan sambil pengurusan izin,” tegasnya.
Masyakarat, kata Helmi, jangan dijanjikan dengan lapangan pekerjaan dan dampak pertumbuhan ekonomi. Sebab janji-janji seperti itu sudah pasti tidak akan ditepati. Seperti halnya yang terjadi di pabrik yang pernah dibangun di wilayah Paguyaman Pantai sebelumnya.
“Saya ingatkan kepada perusahaan jangan coba-coba memaksakan diri untuk membangun sebelum ada sosialisasi dan dokumen perizinan yang lengkap. Jika perusahaan memaksa, saya secara terbuka akan mengarahkan masyarakat untuk melakukan perlawanan, meskipun nyawa taruhannya,” tegasnya lagi.
Hal paling mengecewakan, kata Helmi, rencana pembangunan pabrik dan pembukaan tambang batu kapur ini diduga dipromotori oleh mantan Wakil Gubernur Gorontalo dan mantan Sekda Pemprov Gorontalo.
“Seharusnya merekalah yang paling paham dengan aturan main yang ada. Jangan mentang-mentang mantan wakil gubernur, kemudian merusak lingkungan yang ada di pedesaan. Apalagi Desa Olibu ini dikenal dengan kawasan hutan mangrove yang hijau dan habitat kelelawar kalong,” bebernya dengan kecewa.