Hadijah Minta Musrenbang Kecamatan Fokus Program Kesejahteraan Rakyat

Hadijah Minta Musrenbang Kecamatan Fokus Program Kesejahteraan Rakyat
Plh Bupati Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, saat Menghadiri dan Memberikan Sambutan pada Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tilango, Senin (22/02/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Plh Bupati Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, meminta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan agar mengutamakan program yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Hadijah menyampaikan permintaan ini karena Pemerintah Kabupaten Gorontalo ingin terus menurunkan angka kemiskinan, seperti dilakukan dalam lima tahun terakhir. Memang, dalam periode 2016-2021, angka kemiskinan di daerah tersebut menurun hampir 5 persen.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, tahun depan minimal 6 sampai 7 persen angka kemiskinan bisa turun. Maka disaat periode 2021-2026 selesai, kita bisa mencapai penurunan  kemiskinan mencapai 10 persen, sehingga sudah mendekati angka nasional. Olehnya kesejahteraan masyarakat diutamakan,” pinta Hadijah, usai menghadiri Musrembang RKPD Tingkat Kecamatan Tilango, Senin (22/02/2021).

Hadijah Minta Musrenbang Kecamatan Fokus Program Kesejahteraan Rakyat
Plh Bupati Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, saat Menghadiri dan Memberikan Sambutan pada Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tilango, Senin (22/02/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

Selain itu, Hadijah juga meminta agar penyusunan RKPD dalam Musrenbang ini tetap memperhatikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih, yang tentunya berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.

“Tentunya satu kewajiban  dalam penyusunan program kegiatan, serta kita diwajibkan memperhatikan visi-misi Bupati Wakil Bupati terpilih periode 2021-2026 untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Kabgor Serahkan Dokumen Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

Lebih jauh, Ia juga menegaskan pentingnya Musrenbang di tingkat Kecamatan. Sebab di sanalah akan diramu, disaring, dan dilakukan perengkingan terhadap hasil Musrembang di tingkat desa.

“Sehingga mana yang dialokasikan untuk di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, sesuai dengan peruntukannya dan jelas,” pungkasnya. (rls/adv)

Pos terkait