60DTK, Manado – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, menegaskan tentang pentingnya mengetahui tata cara yang baik dan benar terkait penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
LPPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.
“LPPD ini sangat penting sekali, karena itu merupakan pertanggung jawaban pemerintah daerah, yang datanya dari seluruh OPD,” ujar Hadijah, usai menutup Workshop Penyusunan LPPD yang diikuti seluruh OPD, di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara, Kamis (11/02/2021).

Sekda mengatakan, sebaik apapun kinerja setiap OPD, jika penyusunan LPPD tidak dipahami dengan benar, maka nilai terhadap kinerja pemerintah daerah akan jelek. Sebaliknya, jika penyusunannya dilakukan dengan bebar, maka nilainya akan baik.
“Kadang-kadang OPD itu sudah bekerja maksimal, tapi si pengimput LPPD kadang-kadang tidak maksimal. Maka ini akan menggambarkan kinerja pemerintah tidak akan baik,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Ingatkan ASN Agar Jangan Gabung Organisasi Terlarang
Ia berharap agar penyusunan LPPD oleh setiap OPD khususnya pada APBD 2021 ini, akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan hasil kinerja yang akan mereka laporkan ke depan lebih baik, meskipun kemarin kita ada sudah berada pada ranking 15 secara nasional,” pungkasnya. (adv)