60DTK, Gorontalo – Menindak lanjuti perencanaan pelaksanaan seleksi calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan dengan mitra kerja Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, berlangsung di ruangan Dulohupa DPRD, Selasa (28/07/2020).
Dalam pertemuan itu, DPRD bersama Kominfo membahas tahapan yang akan dilakukan setelah melakukan seleksi calon komisioner KIP. Dan berdasarkan hasil keputusan, bahwa akan dilakukan pengumuman melalui media massa terkait 15 nama yang dianggap layak. Pengumuman akan dilaksanakan selama 3 hari.
Baca Juga: Adhan Dambea Harap Ada Pertemuan Forkompinda Dengan Gubernur Bahas Galian C
“Rapat hari ini tentang tahapan seleksi KIP Komisi Informasi Publik, berdasarkan hasil rapat tahapannya sekarang ini, tahapan yang sementara kita jalani adalah tahapan mengumumkan hasil seleksi oleh tim seleksi ada 15 orang, setelah itu diumumkan selama 3 hari melalui media massa, setelah itu kemudian kita akan melakukan titen preperstes terhadap 15 orang untuk memilih 5 orang,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesa saat diwawancara awak media.
Irwan juga menjelaskan untuk pengumuman nama-nama 15 orang hasil seleksi ini akan diumumkan pada senin depan. Setelah 15 nama ini di umumkan, akan dilakukan tahapan seleksi kembali, yang mana 15 orang ini akan dieliminasi menjadi 5 orang.
Baca Juga: Deprov Gorontalo Nilai BSPS Pembangunannya Sudah Baik
“15 orang menjadi 5 orang, rujukannya adalah undang-undang peraturan KIP nomor 4 tahun 2016, jadi insa Allah kalau tidak halangan hari senin depan, tentu dengan hasil rapat tadi akan dilakukan perbaikan SK yang akan disesuaikan dengan peraturan KIP, ketua dan wakil ketua masing-masing mewakili komisi II pemerintah I, kemudian swasta. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan