Inflasi Provinsi Gorontalo Lebih Rendah Dari Inflasi Nasional

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba saat memimpin rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di ruang rapat Huyula Kantor Gubenur, Rabu (9/1/2019). (Foto : Nova)

60DTK – KOTA GORONTALO : Secara umum, inflasi Provinsi Gorontalo dalam 3 (tiga) tahun terakhir cenderung melambat dan lebih rendah dari inflasi nasional. Rata-rata inflasi tahunan Gorontalo (2016-November 2018) 3,40% (yoy), lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya (2014-2015) yang sebesar 5,31 % (yoy). Rabu (9/1/2019)

Dilihat berasarkan komponenya, semua komponen mengalami tren penurunan baik untuk inflasi inti 1,92% (yoy) (2016-2018), inflasi Volatile Food 4,31% (yoy) (2017-2018), dan inflasi Administered Price 3,75% (yoy) (sepanjang 2018).

Bacaan Lainnya

“Dengan melihat data tersebut, maka pengendalian inflasi Gorontalo perlu mencermati beberapa risiko yang dapat berdampak pada pencapaian inflasi, antara lain peningkatan tekanan inflasi menjelang pilpres 2019, kenaikan UMP pada tahun 2019, Kenaikan gaji PNS, Pergerakan harga minyak dunia, serta adanya rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2019,” ungkap Sekretaris Daerah Darda Daraba

Baca Juga : Anggota DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik, Ini Tanggapan Ketua DPRD Dan Wali Kota

Sebagai upaya menekan angka inflasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo tahun ini sedang menyusun sebuah roadmap yang berisi upaya-upaya dan rencana kerja pengendalian inflasi untuk periode 2019-2021. Hal ini dibahas pada rapat TPID yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba di ruang rapat Huyula Kantor Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut Sekdaprov mengungkapkan, roadmap pengendalian inflasi yang disusun ini, mengacu pada roadmap pengendalian inflasi nasional yang fokus pada pokok arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian inflasi 2018. Dimana, pokok arahan presiden disini disingkat dalam 4k, diantaranya yakni keterjangkauan harga dengan mendorong stabilitas harga dan mengelola permintaan.

Baca Juga : Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemprov Adakan Bantuan Mesin Dryer

Ketersediaan pasokan dengan memperkuat produksi, cadangan pangan pemerintah, dan pengelolaan impor-ekspor pangan (lanjutan) serta memperkuat kelembagaan.

“Duanya lagi adalah kelancaran distribusi dengan mendorong kerjasama perdagangan antar daerah dan meningkatkan infrastruktur perdagangan, serta komunikasi Efektif untuk memperbaiki kualitas data, komunikasi dalam pengendalian tingkat konsumsi, dan memperkuat koordinasi pusat dan daerah. Nah jika program tersebut terlaksana dengan optimal, maka diharapkan 2019-2021 mencapai indeks harga konsumen dalam rentang sasaran nasional (3,5 ± 1%),” ungkap Sekda Darda Daraba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan