60DTK, Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, melantik pengurus Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Trenggalek, masa bakti 2020 – 2025, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Senin (27/07/2020).
Nur Arifin berharap, keberadaan BPD atau ABPEDNAS ini bisa menampung aspirasi masyarakat, serta sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan desa.
“Pastikan aspirasi masyarakat sampai dan bantu pemerintah desa untuk bisa mewujudkan hal tersebut,” ungkap Nur Arifin.
Baca juga: Bupati Trenggalek Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
Ia menegaskan, keberadaan BPD jangan sampai dianggap resah oleh pemerintahan desa, namun justru sebaliknya, BPD bisa dijadikan mitra yang membantu pemerintah desa untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat.
“Ingat, demokrasi kita basisnya adalah musyawarah mufakat, dan saya berharap, teman BPD mempunyai pemikiran yang sama,” ujar Nur Arifin.
“Silakan bersinergi dengan tugas masing masing, sehingga pembangunan di desa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Trenggalek Pertahankan Anggaran Pembangunan Pasar Karangan Lanjutan
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Trenggalek, Marsudi, menyambut baik pesan Bupati Trenggalek itu.
“Untuk bisa mewujudkan pembangunan desa yang baik memang diperlukan sinergitas BPD sebagai kepanjangan tangan masyarakat dan pemerintah desa, sehingga pembangunan di desa bisa berjalan seiring sejalan dan sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.
“Keberadaaan ABPEDNAS di Kabupaten Trenggalek sebagai wadah asosiasi Badan Pemusyaratan Desa demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera di desa dan kota,” tutup Marsudi. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga