60DTK, Tebing Tinggi – Kapolsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi AKP Samosir bersama anggota kembali membubarkan aksi balap liar di Jalan Gunung Leuser dan Jalan Yos Sudarso, Minggu dini hari (26/7/2020).
Pembubaran aksi balap liar itu dilakukan Kapolsek dan anggota saat melakukan giat patroli di wilayah hukum Polsek Rambutan guna memastikan suasana kondusif dan tetap terpelihara.
Sebagaimana diketahui, selama ini orang tua resah karena aksi balap liar yang dilakukan para remaja, sangat mengganggu keamanan dan ketertiban bahkan bisa merenggut nyawa.
Baca Juga: Kapolres Tebing Tinggi Tegaskan Protokol Kesehatan Di Operasi Patuh 2020
Sejak Kapolsek Rambutan dijabat AKP Samosir, aksi balap liar itu sudah sering sekali dibubarkan. Kendatipun demikian, para remaja ‘penunggang kuda besi’ tidak pernah jerah dan selalu berusaha melakukan aksi balap liar.
“Dini hari tadi, mereka terpaksa kita bubarkan dan diberikan pengarahan. Puluhan pemuda pengemudi sepeda motor sudah berkumpul di Jalan Gunung Leuser dan Jalan Yos Sudarso. Mereka kita bubarkan sebelum melakukan aksi balap liar, ” jelas AKP Samosir.
Dalam giat patroli itu, turut bersama Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Aris D. Barus, bersama anggota Aiptu H.Hutapea, Aipda M Nurmansyah, Aipda DJ Simarmata dan Bripka R. Ginting.
Pewarta: Markus Silaen