60DTK, Sumatera Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan, Aiptu E. Saragih bersama personelnya memantau penyaluran BST pada masyarakat di Kelurahan Badak Bejuang dan Kelurahan Bandar Utama yang terdampak Covid-19, Jumat (10/07/2020).
Diketahui, dalam penyaluran BST yang dilangsungkan di Kantor Pos Tebing Tinggi itu, masing-masing KK menerima dana sebesar Rp600 ribu.
Baca juga: 7 Hp Milik Pasien Di RS Umum Pabatu PTPN 4 Disikat Maling
Adapun jumlah warga penerima BST di masing-masing kelurahan ini adalah 180 KK dari Kelurahan Badak Bejuang, dan 104 KK dari Kelurahan Bandar Utama.
Pewarta: Markus Silaen